Banda Aceh – Dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Aceh dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali menjadi sorotan publik setelah yang bersangkutan dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Peristiwa ini memicu berbagai reaksi, termasuk dari Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), yang meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara terbuka dan tuntas.
JARA menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, maka kasus ini menjadi pukulan serius bagi upaya pemberantasan narkoba.
Menurut JARA, kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan apabila penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.
” Yang menangkap polisi, yang diduga menjadi bandar juga polisi. Ada apa dengan polisi? Pertanyaan ini harus dijawab dengan tindakan nyata melalui penegakan hukum yang tegas, bukan sekadar pernyataan,” ujar Juru Bicara Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh Rizki Maulizar dalam keterangannya.
JARA juga mendesak Polri untuk membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas apabila memang ditemukan dalam proses penyidikan.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa.
Di sisi lain, JARA mengapresiasi langkah aparat yang melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum di internal kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan internal demi menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara konsisten kepada siapa pun yang terlibat.
