Bantuan Banjir di Tanah Jambo Aye Disorot, Jadup Diduga Dipungli Rp 100 Ribu per Jiwa dan Isi Hunian Diminta Rp 50 Ribu per KK

Fadly P.B

Bantuan Banjir di Tanah Jambo Aye Disorot, Jadup Diduga Dipungli Rp 100 Ribu per Jiwa dan Isi Hunian Diminta Rp 50 Ribu per KK
Foto: Meunasah Gampong Ulee Gle, Kec. Tanah Jambo Aye, Dok. Tribunpase
Ukuran teks

Aceh Utara – Setelah air surut, luka banjir tidak serta-merta mengering. Lumpur mungkin telah disapu dari lantai rumah, tetapi bagi sebagian warga, ingatan tentang kehilangan masih melekat pada dinding dan perabot yang rusak.

Di tengah masa pemulihan itu, bantuan pemerintah semestinya menjadi tangan yang meringankan beban. Namun di Gampong Ulee Gle, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, penyaluran bantuan bagi korban banjir justru menyisakan tanda tanya.

Sejumlah warga mengungkap adanya dugaan pengutipan dalam penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup).

Seorang warga menyebut terdapat uang Rp100 ribu yang dikutip dari setiap jiwa penerima Jadup. Persoalan lain muncul dalam penyaluran bantuan isi hunian, ketika warga mengaku diminta Rp 50 ribu per kepala keluarga (KK), bahkan sebelum bantuan tersebut seluruhnya diterima.

Keterangan itu disampaikan seorang warga kepada awak media pada Selasa, 29 September 2026. Demi menghindari persoalan di lingkungan gampong, sumber meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber tersebut, bantuan Jadup telah disalurkan sekitar dua hingga tiga pekan sebelumnya. Ia menyebut sekitar 259 KK tercatat sebagai penerima.

“ Jadup sekitar dua atau tiga minggu yang lalu dikutip Rp 100 ribu per jiwa. Jumlah penerima waktu itu sekitar 259 KK,” ujar sumber.

Persoalan kembali mencuat saat warga mengambil bantuan isi hunian pada Selasa, 29 September 2026.

Menurut sumber, uang Rp 50 ribu per KK telah lebih dahulu diminta, sementara bantuan yang dijanjikan belum seluruhnya diterima.

“ Ambil bantuan, tetapi uang Rp50 ribu sudah diambil duluan. Semua jumlah KK sekitar 430 diambil. Saat bantuan keluar ternyata tidak semuanya keluar. Masyarakat kecewa karena ketika uang diambil, perangkat gampong berjanji bantuan akan keluar semua,” katanya.

Sumber menyebut, pada penyaluran isi hunian terakhir, bantuan diterima sekitar 300 KK. Sementara untuk Jadup, ia memperkirakan jumlah penerima berada di kisaran 259 KK.

“ Kalau isi hunian keluar sekitar 300 KK. Kalau Jadup sekitar 258, Abang kalikan saja satu KK tiga jiwa. Puluhan juta yang terkumpul. Uang Rp50 ribu per KK juga sampai puluhan juta,” ujarnya.

Angka Masih Perlu Diverifikasi

Keterangan mengenai jumlah penerima dan besaran uang tersebut masih merupakan informasi awal dari sumber dan belum dapat dianggap sebagai angka resmi.

Jika benar Rp100 ribu dipungut dari setiap jiwa, maka jumlah uang yang terkumpul bergantung pada jumlah jiwa yang tercatat sebagai penerima, bukan jumlah kepala keluarga.

Sebagai ilustrasi, apabila satu KK rata-rata terdiri dari tiga jiwa dan terdapat 259 KK penerima, jumlah jiwa secara matematis mencapai sekitar 777 orang. Jika masing-masing jiwa dikenai Rp100 ribu, nilai yang muncul mencapai sekitar Rp77,7 juta.

Namun, angka tersebut bukan jumlah pungutan yang telah terverifikasi. Perhitungan itu semata-mata simulasi berdasarkan asumsi tiga jiwa per KK sebagaimana disebut sumber.

Untuk memastikan jumlah sebenarnya, diperlukan daftar penerima resmi, jumlah jiwa yang tercatat, bukti penyaluran, serta keterangan pihak yang mengumpulkan dan menggunakan uang tersebut.

Sementara untuk bantuan isi hunian, apabila benar sekitar 430 KK diminta Rp50 ribu, secara matematis nilainya mencapai Rp21,5 juta. Lagi-lagi, angka tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan belum menjadi angka resmi.
Jadup dan Mekanisme Penyaluran

Persoalan menjadi penting karena Jadup merupakan bantuan yang dihitung berdasarkan jumlah jiwa penerima, bukan semata-mata jumlah KK.

Karena itu, setiap angka yang muncul di tingkat gampong perlu dicocokkan dengan data resmi pemerintah: siapa penerimanya, berapa jumlah jiwa yang terdaftar, berapa bantuan yang diterima masing-masing jiwa, serta apakah terdapat dasar resmi atas uang yang disebut dikutip tersebut.

Jika terdapat pengurangan dari nominal bantuan yang diterima warga, mekanisme dan dasar hukumnya perlu dijelaskan secara terbuka.

Bupati Sebelumnya Ingatkan Bantuan Jangan Dipotong

Sorotan terhadap dugaan pengutipan ini menjadi semakin penting karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang sedang memulihkan kehidupan setelah bencana.

Pemerintah Aceh Utara sebelumnya telah mengingatkan agar bantuan bagi korban banjir tidak disalahgunakan atau dipotong.
Bantuan Jadup dan isi hunian merupakan bagian dari dukungan pemerintah bagi masyarakat terdampak banjir.

Karena itu, apabila memang terdapat uang yang diminta dari penerima bantuan di tingkat gampong, publik berhak mengetahui dasar, mekanisme, tujuan, serta pihak yang mengelolanya.

Apakah uang Rp100 ribu per jiwa tersebut merupakan pungutan resmi?
Apakah sebelumnya ada kesepakatan warga?.

Siapa yang meminta dan menerima uang?
Untuk apa uang tersebut digunakan?
Dan untuk bantuan isi hunian, mengapa Rp 50 ribu per KK disebut telah dikumpulkan ketika sebagian bantuan belum diterima?.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini berada di meja Pemerintah Gampong Ulee Gle.

Geuchik: Saya Tidak Tahu

Geuchik Ulee Gle, Muhammad Hatta, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu, 30 September 2026, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pengutipan tersebut.

“ Iya, saya tidak tahu-menahu soal dugaan pengutipan tersebut. Kalau soal aparatur di gampong ada meminta, saya kurang mengetahui. Kadang ada yang salah bicara,” ujar Muhammad Hatta.

Ia juga mengajak agar warga yang menyampaikan informasi tersebut dipertemukan dengan awak media untuk membicarakan persoalan secara bersama.

Muhammad Hatta sekaligus memberikan penjelasan mengenai jumlah penerima bantuan.

“ Jadup kemarin 259 KK. Untuk isi hunian pengambilan kemarin 322 KK,” katanya.

Pernyataan Geuchik tersebut menyisakan perbedaan dengan keterangan sumber. Sumber sebelumnya menyebut sekitar 430 KK telah diminta membayar Rp 50 ribu untuk bantuan isi hunian, sementara Geuchik menyatakan penerima yang mengambil bantuan pada penyaluran terakhir sebanyak 322 KK.

Perbedaan angka itu penting untuk dibuka secara terang melalui dokumen penerima, daftar penyaluran, bukti pembayaran, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat.

Ketua Tuha Peuet Beri Penjelasan Berbeda

Sementara itu, Ketua Tuha Peuet Gampong Ulee Gle, Mukhtar, memberikan penjelasan berbeda mengenai uang Rp 100 ribu per jiwa yang dikaitkan dengan Jadup.

Saat dihubungi awak media, Mukhtar mengatakan uang tersebut dibagikan untuk warga yang belum mendapatkan bantuan dan sebagian digunakan untuk kegiatan kenduri Maulid Nabi.

“ Pengambilan uang Jadup Rp100 ribu per jiwa dibagikan untuk warga yang tidak mendapatkan, sekitar 100 KK lebih, dan untuk khanduri Maulid Nabi. Nanti akan dikembalikan seutuhnya saat mereka yang belum mendapatkan keluar,” ujar Mukhtar.

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan pengutipan isi hunian, ia mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“ Kalau untuk dugaan pengutipan isi hunian, saya tidak tahu apa-apa,” katanya.

Pernyataan tersebut membuka pertanyaan lain yang juga perlu dijernihkan: apabila uang Rp100 ribu per jiwa memang dikumpulkan, siapa yang menginisiasi, bagaimana mekanisme pengumpulannya, berapa jumlah jiwa yang dikenai, berapa total uang yang terkumpul, siapa yang menyimpannya, serta bagaimana pertanggungjawabannya.

Bantuan Jangan Berubah Menjadi Beban

Di Ulee Gle, persoalan ini pada akhirnya bukan semata-mata tentang angka Rp50 ribu atau Rp100 ribu.

Bagi keluarga yang baru saja melewati banjir, uang dalam jumlah kecil sekalipun memiliki arti. Ia bisa menjadi beras untuk beberapa hari, biaya memperbaiki pintu yang rusak, membeli perlengkapan rumah, atau sekadar mengisi kembali dapur yang lama terendam.

Bantuan publik seharusnya datang untuk mengangkat beban, bukan menciptakan pertanyaan baru.

Jika memang uang tersebut dikumpulkan berdasarkan kesepakatan warga, mekanismenya perlu dibuka dengan terang. Jika terdapat penggunaan untuk kepentingan sosial atau keagamaan, pencatatan dan pertanggungjawabannya juga penting agar tidak menimbulkan prasangka.

Sebaliknya, jika tudingan pengutipan tersebut tidak benar, data dan penjelasan resmi akan menjadi cara paling sederhana untuk meluruskannya.

Sebab setelah banjir meninggalkan lumpur, yang dibutuhkan warga bukan hanya bantuan untuk membangun kembali rumah.

Mereka juga membutuhkan kepercayaan.
Dan kepercayaan hanya tumbuh ketika setiap rupiah yang datang atas nama penderitaan warga dapat dijelaskan ke mana ia pergi.

Bantuan semestinya menjadi jalan pulang setelah bencana, bukan pintu baru menuju kegelisahan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks ›

Berita Terkini

Indeks ›
Aceh
Indeks