Di Balik Jeruji, Koordinasi Tak Boleh Berkarat: Kalapas Lhoksukon Cek Senjata Api di Mapolres Aceh Utara

Fadly P.B

Di Balik Jeruji, Koordinasi Tak Boleh Berkarat: Kalapas Lhoksukon Cek Senjata Api di Mapolres Aceh Utara
Foto: Istimewa
Ukuran teks

Aceh Utara – Keamanan lembaga pemasyarakatan tidak hanya bertumpu pada kokohnya tembok dan rapatnya pintu besi. Ia juga bergantung pada koordinasi, ketelitian, dan kesiapsiagaan antaraparat yang bekerja menjaga ketertiban.

Di atas semangat itulah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menyambangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Utara, Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Kunjungan itu bukan sekadar silaturahmi, melainkan juga pemeriksaan senjata api milik Lapas Lhoksukon yang selama ini dititipkan di gudang sarana dan prasarana Mapolres Aceh Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Muhidfuddin didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja. Rombongan disambut Kapolres Aceh Utara bersama sejumlah pejabat utama di lingkungan kepolisian setempat.

Pertemuan itu menjadi ruang untuk merawat hubungan kerja sama antara dua institusi penegak hukum. Bagi Lapas Lhoksukon, koordinasi dengan kepolisian dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan.

Namun, perhatian tidak berhenti pada jabat tangan dan pembicaraan antarpimpinan. Ada aset negara yang turut menjadi perhatian: senjata api milik Lapas Lhoksukon yang disimpan di Mapolres Aceh Utara.

Muhidfuddin mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan senjata api tersebut berada dalam kondisi aman, terawat, dan lengkap, sesuai prosedur administrasi yang berlaku.

“ Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh aset negara, khususnya senjata api milik Lapas yang dititipkan di Polres Aceh Utara, berada dalam kondisi aman, terawat, dan lengkap sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku,” ujar Muhidfuddin.

Pemeriksaan itu menempatkan pengelolaan aset sebagai bagian dari tanggung jawab keamanan. Sebab, dalam institusi yang mengemban tugas pemasyarakatan, ketertiban bukan semata urusan pengawasan terhadap warga binaan. Ia juga menyangkut disiplin internal, tata kelola perlengkapan, dan kepatuhan terhadap prosedur.

Kapolres Aceh Utara, menurut laporan kegiatan Lapas Lhoksukon, menyambut baik kunjungan tersebut. Pihak kepolisian menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui patroli sambang, bantuan pengamanan, serta koordinasi dalam penegakan hukum sesuai kebutuhan.

Dukungan itu menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang tidak berhenti pada seremoni. Di tengah tugas masing-masing institusi, komunikasi dan koordinasi menjadi jembatan untuk merespons potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Kegiatan silaturahmi dan pengecekan senjata api tersebut dilaporkan berlangsung aman dan lancar. Meski demikian, ukuran pentingnya koordinasi tidak semata terletak pada pertemuan yang berjalan tertib, melainkan juga pada konsistensi pelaksanaannya dalam tugas sehari-hari.

Di balik tembok pemasyarakatan, keamanan adalah pekerjaan yang menuntut kewaspadaan tanpa jeda. Dan di antara institusi yang berbagi tanggung jawab itu, koordinasi menjadi salah satu kunci agar kewaspadaan tidak sekadar menjadi slogan, tetapi hadir dalam tindakan dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks ›

Berita Terkini

Indeks ›
Aceh
Indeks