Di Balik Layar Tiktok Ayah Wa: Ketika Seloroh “Surat Leumbu” Mengoyak Sunyi Para Juru Ketik Bencana (Sekdes)

Fadly P.B

Di Balik Layar Tiktok Ayah Wa: Ketika Seloroh “Surat Leumbu” Mengoyak Sunyi Para Juru Ketik Bencana (Sekdes)
Foto: Atas-Screnshoot Video Ayah Wa Saat Live Tiktok, Bawah-Saat Para Sekdes Bertemu Ayah Wa Sebelum Terpilih Sebagai Bupati Aceh Utara
Ukuran teks

Aceh Utara – Di era ketika pimpinan daerah bisa begitu tangkas jemarinya membalas komentar warganet di layar kaca seluler, akses komunikasi mendadak terasa begitu ringkas.

Namun di balik riuk panggung media sosial, tersaji satire birokrasi yang gamblang: sapaan dan seloroh di kolom komentar TikTok bisa meluncur dalam sekejap mata, sementara warkat resmi organisasi yang meniti jalur patut justru mengendap hingga bertahun-tahun dalam ketidaktahuan.

​Kejanggalan itu kini membayang dari Bumi Pase. Sebuah rekaman siaran langsung (live) TikTok milik Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayahwa memantik keriuhan di kalangan para Sekretaris Desa (Sekdes) alias Keurani Gampong.

Kalimat canda yang menyepelekan peran administrasi desa berkelindan dengan kenyataan pahit: sepucuk surat permohonan silaturahmi yang dikirim resmi sejak Mei 2025 ternyata tak kunjung digubris.

​Laris Manis di TikTok, Bisu di Meja Birokrasi

​Keterbukaan Ayahwa dalam memanfaatkan media sosial memang patut diakui gemerlapnya.

Kolom komentar akunnya mendadak bak posko pengaduan serba ada, tempat warga menumpahkan keluh kesah.

Atas aksi panggung digital ini, Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) bahkan menganugerahkan Anugerah IPAU 2026 kepada Ayahwa atas predikat keterbukaan menyerap aspirasi.

​Namun, kepiawaian merespons chat spontan warganet berbanding terbalik ketika berhadapan dengan etika birokrasi dasar.

Dalam satu sesi siaran langsung, seorang netizen menyisipkan pertanyaan:
“Pajan neubi Honda ke sekdes, Ayah?” (Kapan Sekdes diberikan sepeda motor, Ayah?).

​Dengan nada gampangan, Ayahwa melontarkan tanggapan:
“Oh, sekdes. Putra roh tugas sekdes? Pu teken-teken surat leumo.”
(Oh, Sekdes. Apa dulu tugas Sekdes? Tanda tangan-tanda tangan surat lembu).

​Bagi penguasa yang terbiasa dengan tepuk tangan warganet, kalimat itu mungkin cuma candaan selintas. Namun bagi para sekdes, kelakar sang Bupati terasa bak tamparan tajam menelanjangi betapa rendahnya cara pandang pimpinan terhadap kerja-kerja substantif aparatur di tingkat tapak.

​Surat Mei 2025: Ketika Jalur Resmi Ditekuk oleh Algoritma

​Sentilan itu berbuntut panjang. Dalam ruang perpesanan internal Forum Keurani Aceh Utara (Forkara), kekecewaan para sekdes membuncah.

Sebuah arsip surat permohonan audiensi yang dikirim Forkara kepada Bupati sejak Mei 2025 mendadak dimunculkan kembali sebuah bukti otentik betapa kaku dan tertutupnya pintu komunikasi formal sang kepala daerah.

​Sekretaris Jenderal Forkara meluapkan kekesalannya sembari membagikan tangkapan layar warkat tersebut:
“ Geutanyo sekdes pejabat yang kurang dianggap. Bak samadiyah hana penghormatan ke sekdes, pulom bak Ayahwa. Buktinya surat geutanyo petamong talake silaturahmi bulen 5 thon yang kaleupah, sampe inohat hana respon.”
(Kita sekdes pejabat yang kurang dianggap, di acara samadiyah orang meninggal saja tidak ada penghormatan kepada sekdes, apalagi di mata Ayahwa. Buktinya surat yang kita kirim bulan 5 tahun 2025 sampai sekarang tidak ada respons).

​Ironi ini terbentang telanjang. Untuk disapa oleh Bupati Aceh Utara, seorang aparatur negara tampaknya tak perlu repot-repot bersurat resmi secara santun dan terukur.

Cukup mengetik pesan spontan di kolom komentar TikTok, maka jawaban akan meluncur seketika. Sementara surat resmi bernomor dan berstempel yang mengendap belasan bulan cukup dibiarkan menjadi beban arsip tanpa kejelasan.

​Suara Dari Tapak: Ketika “Teken Surat Lembu” Menyangga Bencana

​Pernyataan miring sang Bupati yang mereduksi tugas sekdes sekadar “penandatangan surat lembu” membentur kenyataan pahit di lapangan.

Saat bencana banjir menerjang Aceh Utara, para sekdes inilah yang berdarah-darah mengurus data, sementara para pejabat kerap hadir saat pemotongan pita atau sesi foto semata.

​Mansuryadi, Sekdes Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktya, mempertanyakan sudut pandang pimpinannya itu:

“Pu geupeugah Ayahwa, lage hana geuhargai sagai kinerja sekdes lam masa banjir. Hampir 80 persen data korban banjir sekdes yang bantu geuchik dalam menyiapkan data.”
(Apa yang dikatakan Ayahwa, seperti tidak menghargai sama sekali kinerja sekdes di masa banjir. Hampir 80 persen data korban banjir sekdes yang bantu geuchik dalam menyiapkan data).

​Senada dengan itu, Sekdes Gampong Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, membeberkan bagaimana durasi kerja para sekdes yang tak mengenal waktu demi memastikan hak warga terdampak bencana terpenuhi:
“Kiban takerja lam banjir, tapeek data korban banjir. Poh dua malam manteng tabuka data KK warga, ta-input.”
(Bagaimana kita bekerja saat banjir, mendata korban banjir. Jam dua malam masih kita buka data KK warga, kita input).

​Kritik dengan logika menohok datang dari Sekdes Gampong Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu.

Ia membalikkan seloroh gampangan tersebut langsung ke jajaran eselon atas kabupaten:
“Menyoe sekdes geupeugah hana kerja lage geu kheun keu Sekda sit hana kerja nyan.”
(Jika sekdes dikatakan tidak bekerja, seperti itu berarti Sekda juga tidak bekerja).

​Sedangkan Sekdes Gampong Keude Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia, menimpali dengan nada sindiran yang tak kalah pedas:
“Kalau memang tugas sekdes hanya sebatas teken surat luemo, menurut Ayahwa, jadi apa yang diteken oleh Sekda Aceh Utara selama ini?”.

​Rangkaian kekecewaan ini menegaskan satu hal: birokrasi pemerintahan bukan sekadar tontonan live interaktif. Di balik lembaran kertas yang diremehkan sebagai “surat lembu”, ada verifikasi data kependudukan, keabsahan hukum, dan peluh manusia yang bekerja hingga larut malam.

​Antara Candaan dan Pintu yang Terkunci

​Di tengah memanasnya suhu, Ketua Forkara, Ridwan, S.Kom. (Sekdes Gampong Keutapang, Kecamatan Nisam), mencoba mendinginkan suasana dengan meminta para sekdes tak terburu-buru menyimpulkan dan menganggap ucapan Bupati sekadar gurauan semata.

Ridwan berjanji akan terus mengupayakan jalur dialog langsung dengan Bupati.

​Namun, pertanyaan mendasar tetap menggantung di udara: apakah pantas seorang kepala daerah menjadikan peran apparaturnya sebagai bahan gurauan publik, sementara pintu silaturahmi formal yang diajukan sejak Mei 2025 justru digembok rapat?.

​Layar live TikTok mungkin bisa ditutup dalam satu ketukan jari, namun rasa terluka akibat ketidakberadaban sikap dan pengabaian birokrasi tak akan terhapus oleh algoritma.

Publik kini menanti, apakah Bupati Aceh Utara hanya mahir berinteraksi dengan netizen di dunia maya, atau berani membuka pintu ruang kerjanya untuk menjawab warkat resmi para juru ketik bencana yang tak kunjung dibalas itu.

​Catatan Redaksi

​Pernyataan mengenai isi siaran langsung TikTok, percakapan dalam grup Forkara, serta keberadaan surat permohonan silaturahmi pada Mei 2025 dalam berita ini disajikan berdasarkan informasi, kutipan, dan dokumentasi yang disampaikan kepada redaksi.

​Redaksi belum menyimpulkan adanya pengabaian atau kesalahan dari pihak tertentu. Keterangan mengenai surat tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak penerima maupun pihak-pihak terkait.

​Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Bupati Aceh Utara, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang dimuat dalam berita ini.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks ›

Berita Terkini

Indeks ›
Aceh
Indeks