Forum Geuchik Tanah Luas Tegaskan Danramil Tak Terlibat dalam Pengadaan HT Tanggap Bencana

Fadly P.B

Forum Geuchik Tanah Luas Tegaskan Danramil Tak Terlibat dalam Pengadaan HT Tanggap Bencana
Foto: Ketua Forum Geuchik Tanah Luas, Al Halim Ali
Ukuran teks

Aceh Utara – Kabar simpang siur mengiringi pengadaan perangkat komunikasi handy talky (HT) untuk program siaga bencana di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Ketua Forum Geuchik Kecamatan Tanah Luas, Al Halim Ali, akhirnya buka suara dan meluruskan tuduhan yang belakangan menyasar pihak militer setempat. ​

Al Halim menegaskan, program pengadaan radio genggam tersebut murni bagian dari program kesiapsiagaan bencana yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara Tahun 2026. Ia membantah keras tudingan yang menyebut adanya campur tangan komando rayon militer (Danramil) dalam program tersebut. ​

” Masalah ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan Danramil Tanah Luas,” ujar Al Halim saat memberikan klarifikasi, Selasa malam, 22 September 2026. Ia meminta publik tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan secara gegabah tanpa dasar fakta yang jelas. ​

Pengadaan alat komunikasi ini sejatinya dirancang untuk memperkuat respons cepat di tingkat gampong saat keadaan darurat melanda. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih terseok secara bertahap. Dari total 57 desa di Kecamatan Tanah Luas, baru sembilan desa yang telah menerima fasilitas HT tersebut. ​

Al Halim mengakui program ini sempat memicu pertanyaan dari awak media, termasuk saat dirinya dikontak oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe. Meski begitu, ia menyambut baik perhatian dan kritik publik sebagai bentuk pengawasan masyarakat. ​

” Pengawasan dan kritik tentu tetap diperlukan, namun hendaknya disampaikan berdasarkan data yang valid dan melalui mekanisme yang berlaku,” tuturnya. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar masyarakat memahami keberlanjutan program tanggap bencana ini.

​Ia berharap pengadaan HT dapat dituntaskan hingga menjangkau seluruh desa di Tanah Luas, sehingga jejaring komunikasi darurat warga dapat terhubung secara optimal saat ancaman bencana datang.

Pada akhirnya, pengadaan radio komunikasi ini adalah ikhtiar kecil untuk membentengi warga dari ancaman bencana yang kerap datang tanpa permisi. Menyeret institusi militer seperti Danramil ke dalam pusaran prasangka tanpa dasar hanya akan mengaburkan esensi utama program: keselamatan warga Tanah Luas.

Kritik tentu tetap dibutuhkan sebagai kontrol, namun prasangka yang tak berdasar justru berisiko melumpuhkan semangat gotong royong yang sedang dibangun di tingkat desa.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks ›

Berita Terkini

Indeks ›
Aceh
Indeks