Geuchik Gampong Ara Berikan Klarifikasi Soal Bantuan Banjir

Fadly P.B

Geuchik Gampong Ara Berikan Klarifikasi Soal Bantuan Banjir
Foto: Marzuki, Geuchik Gampong Ara
Ukuran teks

Aceh Utara – Pemberitaan mengenai dugaan pemotongan bantuan banjir berupa bantuan isi hunian sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga di Gampong Ara, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, mendapat klarifikasi dari Geuchik Gampong Ara, Marzuki.

Marzuki membantah adanya pemotongan bantuan sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya. Menurut dia, tidak pernah ada permintaan kepada warga untuk menyerahkan sebagian bantuan yang diterima.

Klarifikasi itu juga diperkuat oleh sejumlah warga Gampong Ara yang menyampaikan bahwa uang yang diberikan bukan merupakan potongan bantuan, melainkan sumbangan atau sedekah warga.

“ Tidak ada pemotongan. Itu sedekah dari warga. Ada yang memberikan Rp100 ribu, ada Rp50 ribu, bahkan ada yang Rp20 ribu,” kata sejumlah warga yang turut memberikan klarifikasi, Minggu, 27 September 2026.

Menurut warga tersebut, pemberian sedekah itu bukan dilakukan secara diam-diam. Persoalan tersebut, kata dia, telah dibicarakan dalam rapat di meunasah.

“ Sudah ada rapat di meunasah. Geuchik tidak meminta, dan tidak memaksa Kami yang menjadi saksi,” ujarnya.

Keterangan tersebut sekaligus menjadi penjelasan dari pihak gampong atas munculnya informasi mengenai dugaan pemotongan bantuan. Geuchik Marzuki menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menetapkan pungutan maupun meminta warga menyisihkan Rp100 ribu dari bantuan isi hunian.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, tudingan mengenai pemotongan bantuan perlu ditempatkan secara proporsional sampai terdapat keterangan dan bukti yang dapat memastikan duduk perkara sebenarnya.
Bantuan yang diperuntukkan bagi warga terdampak banjir merupakan hak penerima.

Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan pemotongan atau pungutan perlu ditelusuri secara utuh, termasuk membedakan antara pungutan yang diwajibkan dengan pemberian sukarela dari warga.

Pihak Gampong Ara melalui geuchik juga menyatakan keterbukaannya terhadap informasi maupun klarifikasi lebih lanjut agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan demikian, pemberitaan mengenai dugaan pemotongan bantuan sebelumnya perlu dibaca bersama dengan klarifikasi dari pihak yang disebut, termasuk keterangan warga yang menyatakan bahwa pemberian uang tersebut merupakan sedekah sukarela, bukan potongan bantuan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks ›

Berita Terkini

Indeks ›
Aceh
Indeks