Langsa – Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober menjadi momentum penting untuk memperkuat peran santri dan lembaga pendidikan dayah dalam membangun karakter umat, menjaga nilai-nilai keislaman, serta menjawab tantangan perkembangan teknologi digital menuju Indonesia Emas 2045.
Penetapan Hari Santri Nasional memiliki dasar hukum melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, yang ditetapkan pada 15 Oktober 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Keputusan tersebut menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri dan menegaskan bahwa Hari Santri bukan merupakan hari libur.
Tanggal 22 Oktober berkaitan dengan sejarah perjuangan ulama dan santri, khususnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang menjadi bagian penting dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat atas kontribusi pesantren dan dayah dalam membangun kehidupan keagamaan, pendidikan, dan kebangsaan.
Dr. Fakhrurrazi, S.Pd.I, MA, pemerhati pendidikan dayah dan pesantren, juga aktif sebagai akademisi IAIN Langsa serta Ketua Komisi B Bidang Dayah dan Perguruan Tinggi Majelis Pendidikan Daerah Kota Langsa, menyampaikan bahwa Hari Santri Nasional harus menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan karakter dan meningkatkan kontribusi santri dalam pembangunan bangsa.
Dr. Fakhrurrazi juga merupakan penulis buku Peranan Dayah Salafiyah dalam Membangun Budaya Religius. Karya tersebut berkaitan dengan peran strategis dayah dalam membentuk karakter umat, menanamkan nilai-nilai keislaman, dan membangun budaya religius di tengah masyarakat. Perhatian akademik tersebut sejalan dengan pentingnya memperkuat pendidikan karakter berbasis dayah dalam menghadapi tantangan zaman.
Menurutnya, penguatan karakter umat berbasis dayah merupakan fondasi penting dalam melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi juga berintegritas, mandiri, berwawasan luas, dan mampu beradaptasi dengan perubahan.
“ Peringatan Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat karakter umat melalui pendidikan dayah yang berlandaskan ilmu, iman, dan akhlak. Santri bukan hanya penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga generasi penerus bangsa yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun peradaban dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Menurut Dr. Fakhrurrazi, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, santri harus mampu menjaga nilai-nilai keislaman, memperkuat akhlak, meningkatkan literasi digital, serta memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan ilmu dan kebaikan.
“ Kemajuan zaman harus diimbangi dengan kematangan moral dan spiritual agar teknologi menjadi sarana kemaslahatan, bukan sumber kemunduran karakter. Santri perlu berpikir kritis, bijak menggunakan media sosial, menyaring informasi, serta menangkal berita bohong yang berpotensi merusak persatuan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dayah bukan sekadar tempat menimba ilmu agama, melainkan juga pusat pembinaan akhlak, penguatan tradisi keilmuan, pembentukan kemandirian, dan penanaman nilai-nilai kebangsaan. Melalui keteladanan ulama dan teungku, penghormatan kepada guru, pembiasaan ibadah, serta budaya belajar yang berkesinambungan, dayah berkontribusi dalam melahirkan generasi yang berilmu, beradab, dan bertanggung jawab.
Dalam konteks Aceh, dayah memiliki kedudukan strategis dalam menjaga warisan keilmuan ulama dan membentuk karakter generasi muda. Karena itu, penguatan mutu pendidikan dayah perlu didukung melalui peningkatan kompetensi teungku dan tenaga pendidik, pengembangan kurikulum yang adaptif, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, serta kolaborasi antara pemerintah, ulama, perguruan tinggi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Sebagai pemerhati pendidikan dayah dan pesantren sekaligus akademisi IAIN Langsa, Dr. Fakhrurrazi menilai bahwa penguatan pendidikan dayah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan keterbukaan terhadap inovasi. Tradisi keilmuan ulama harus tetap dipertahankan, sementara santri perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan.
“ Penguatan pendidikan dayah harus menjadi tanggung jawab bersama. Dayah perlu terus berkembang tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai Islam. Kita ingin melahirkan santri yang tidak hanya kuat dalam pemahaman agama, tetapi juga unggul dalam ilmu pengetahuan, mandiri, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa peringatan Hari Santri Nasional hendaknya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat karakter generasi muda, dan memperluas kontribusi santri bagi masyarakat.
“ Santri harus mampu menjaga warisan ulama, menjawab tantangan zaman, dan memberikan kontribusi nyata bagi agama, daerah, serta bangsa. Dari dayah kita menanam ilmu, menumbuhkan akhlak, dan membangun masa depan Indonesia yang bermartabat,” tegasnya.
Menurutnya, semangat Hari Santri harus menjadi energi kolektif untuk membangun generasi yang religius, cinta tanah air, memiliki kepedulian sosial, dan mampu beradaptasi dengan perubahan. Perpaduan ilmu agama, ilmu pengetahuan, akhlak mulia, kemandirian, dan kecakapan digital menjadi modal penting untuk mewujudkan masyarakat yang beradab dan Indonesia Emas 2045.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. Mari menguatkan peran dayah, meneguhkan karakter umat, menjaga warisan perjuangan ulama, dan membangun masa depan bangsa melalui pendidikan yang berlandaskan ilmu, iman, amal, dan akhlak.
