Aceh Utara – Di tengah polemik pencalonan geuchik yang sempat menghangat di Gampong Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, sebuah ajakan untuk meredakan perselisihan muncul.
Iswadi Ismail, salah satu bakal calon geuchik, meminta agar persoalan yang berkembang tidak terus berujung pada saling menggugat.
Bagi Iswadi, perbedaan pandangan dalam proses pemilihan semestinya tidak mengalahkan kepentingan yang lebih besar: menjaga persaudaraan dan masa depan gampong.
“ Walaupun yang digugat bukan saya, saya meminta agar Bustami tidak lagi menggugat satu sama lain. Mundur satu langkah bukan berarti kalah. Terkadang, kita perlu mengesampingkan ego demi kebaikan bersama dan menjaga hubungan baik di tengah masyarakat,” ujar Iswadi, Jumat (16/10/2026).
Pernyataan itu menjadi angin sejuk di tengah perdebatan mengenai persyaratan domisili bakal calon geuchik Pulo U.
Sebelumnya, Bustami mempertanyakan proses pemeriksaan administrasi pencalonan dan meminta agar seluruh bakal calon dinilai berdasarkan ketentuan yang sama.
Persoalan tersebut juga mendapat tanggapan dari Camat Tanah Luas, Bakhtiar, yang menegaskan bahwa domisili tidak semata-mata ditentukan oleh selembar dokumen Kartu Keluarga. Ia menyatakan akan menyampaikan kepada Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) agar proses pencalonan mengacu pada aturan yang berlaku.
Kini, ketika polemik itu masih menyisakan sejumlah pertanyaan, ajakan Iswadi menghadirkan pilihan lain: meredakan ketegangan tanpa harus memperpanjang pertikaian.
Bustami Menerima dengan Lapang Dada
Di sisi lain, Bustami menyambut ajakan tersebut dengan berbesar hati. Ia menyatakan bahwa niatnya mengikuti pencalonan geuchik sejak awal adalah untuk berkontribusi bagi kemajuan Gampong Pulo U, bukan memperuncing hubungan antarsesama warga.
Bagi Bustami, keinginannya untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses pencalonan berangkat dari harapan agar pemerintahan gampong ke depan berjalan lebih baik, terbuka, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia ingin Pulo U tumbuh menjadi gampong yang lebih maju, dengan kehidupan sosial yang tetap terjaga dan perbedaan pendapat yang diselesaikan secara bijaksana.
Sikap menerima ajakan Iswadi menjadi penanda bahwa persaingan dalam pencalonan tidak harus berubah menjadi permusuhan. Perbedaan sikap dan pandangan dapat disikapi dengan kepala dingin, sementara semangat membangun desa tetap menjadi tujuan bersama.
Persaudaraan di Atas Persaingan
Pencalonan geuchik semestinya menjadi ruang bagi setiap bakal calon untuk menunjukkan niat, gagasan, dan komitmen membangun gampong. Persaingan boleh berlangsung, tetapi persaudaraan tidak seharusnya menjadi korban.
Ajakan Iswadi dan sikap lapang dada Bustami membuka peluang bagi suasana yang lebih teduh di Pulo U. Keduanya menunjukkan bahwa perbedaan dalam proses demokrasi tingkat gampong tidak harus selalu berakhir dengan pertentangan berkepanjangan.
Pada akhirnya, masa depan Pulo U tidak hanya ditentukan oleh siapa yang kelak memperoleh amanah sebagai geuchik. Masa depan itu juga dibentuk oleh kemampuan masyarakat menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Sebab, mundur satu langkah untuk meredakan ketegangan bukan selalu berarti menyerah. Dalam keadaan tertentu, langkah itu justru menjadi ruang untuk berpikir lebih jernih, merawat persaudaraan, dan kembali menatap tujuan yang lebih besar.
Bagi Pulo U, tujuan itu sederhana tetapi bermakna: sebuah gampong yang lebih baik, masyarakat yang tetap bersatu, dan proses pemilihan yang berlangsung dengan damai serta berlandaskan aturan.
