Kecelakaan Kembali Terjadi di Simpang Dama Aceh Utara, Mengapa Running Text Belum Dipasang Kembali?

Fadly P.B

Kecelakaan Kembali Terjadi di Simpang Dama Aceh Utara, Mengapa Running Text Belum Dipasang Kembali?
Foto: Screnshoot Video Amatir Warga Saat Mobil Brio Kecelakaan di Simpang Dama
Ukuran teks

Aceh Utara – Peringatan itu kembali datang dari Simpang Dama. Belum genap dua pekan sejak kecelakaan yang melibatkan Toyota Fortuner dan mobil penumpang Mitsubishi L300 bermuatan bibit udang, kecelakaan lain kembali terjadi di tikungan patah kawasan Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.

Kali ini, sebuah mobil Honda Brio dilaporkan mengalami kecelakaan hingga terperosok ke lumpur dan mengalami kerusakan. Peristiwa tersebut, menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Rentetan kejadian itu kembali menyisakan pertanyaan yang belum terjawab: sampai kapan pengguna jalan harus melintasi tikungan tersebut tanpa penanda bahaya yang dinilai memadai?.

Imum Mukim Jrat Manyang, Muhammad Husen Basyah, kembali menyuarakan keresahan masyarakat. Ia meminta dinas terkait, khususnya instansi yang berwenang menangani perlengkapan jalan, agar segera mengevaluasi kondisi tikungan Simpang Dama dan mengaktifkan kembali fasilitas lampu teks berjalan atau running text yang sebelumnya dibongkar.

Menurut Husen, keberadaan fasilitas tersebut penting untuk memberikan peringatan dini kepada pengendara, terutama ketika melintas pada malam hari hingga menjelang pagi, saat jarak pandang terbatas.

Ia menilai, setelah running text dibongkar, pengendara berisiko salah membaca arah jalan. Tikungan patah itu dapat terlihat seperti jalan lurus sehingga pengemudi yang tidak mengenal kondisi medan berpotensi terlambat mengantisipasi perubahan arah.

“ Selama running text dibongkar, kecelakaan kerap terjadi. Pengemudi bisa mengira jalan masih lurus, sementara rambu-rambu lainnya juga cukup minim,” demikian keresahan yang disampaikan Husen.

Ia mengingatkan, persoalan keselamatan di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kendaraan yang bertabrakan di tikungan.

Menurutnya, pernah pula terjadi kendaraan yang masuk ke area pertokoan warga pada tengah malam. Kondisi itu, kata dia, semestinya menjadi perhatian serius sebelum insiden serupa kembali terulang.

Rambu yang Hilang, Keselamatan yang Dipertaruhkan

Sebelumnya, Husen telah menyampaikan keluhan mengenai belum dipasangnya kembali running text setelah pembongkaran dalam rangka proyek pelebaran jalan beberapa tahun lalu.

Kini, setelah kecelakaan kembali dilaporkan, ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pemberitaan dan keluhan masyarakat.

Baginya, fasilitas keselamatan jalan bukan sekadar pelengkap infrastruktur.

Rambu peringatan merupakan salah satu sarana untuk membantu pengemudi mengenali kondisi jalan dan mengambil keputusan sebelum bahaya berada terlalu dekat.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk menilai kebutuhan rambu peringatan, memastikan kecukupan fasilitas keselamatan, serta mempertimbangkan pemasangan kembali running text di lokasi tersebut.

“ Mohon kepada dinas terkait agar running text bisa diaktifkan kembali untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” demikian harapan yang disampaikan Husen mewakili aspirasi masyarakat.

Alat Pembatas Kecepatan Juga Disorot

Selain persoalan running text, Husen menyoroti perubahan ketinggian alat pembatas kecepatan di kawasan jalan tersebut.

Menurut keterangannya, setelah berita sebelumnya diterbitkan, pihak pekerja jalan menambah ketinggian alat pembatas kecepatan yang telah ada. Namun, ia menilai perubahan itu justru menimbulkan persoalan baru bagi kendaraan tertentu, terutama truk yang membawa muatan berat.

Ia menyebut, kendaraan berat berisiko mengalami benturan keras saat melintasi pembatas tersebut. Bahkan, menurut keluhan yang diterimanya, terdapat kekhawatiran komponen kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan ketika melewati bagian jalan itu.

Keluhan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi teknis oleh instansi berwenang. Ketinggian, bentuk, penempatan, dan penandaan alat pembatas kecepatan semestinya diperiksa agar sesuai dengan ketentuan serta tidak menimbulkan risiko tambahan bagi pengguna jalan.

Husen berharap persoalan rambu peringatan dan alat pembatas kecepatan dapat ditangani secara menyeluruh, bukan secara terpisah-pisah.

Sebab, keselamatan jalan tidak cukup hanya dengan membangun atau memperlebar badan jalan. Pengguna jalan juga membutuhkan petunjuk yang jelas, peringatan yang mudah terlihat, serta fasilitas yang dirancang dengan mempertimbangkan kondisi medan dan jenis kendaraan yang melintas.

Jangan Menunggu Kecelakaan Berikutnya

Bagi masyarakat di sekitar Simpang Dama, permintaan untuk mengaktifkan kembali running text bukan sekadar persoalan mengembalikan fasilitas yang pernah ada. Lebih dari itu, mereka menginginkan langkah pencegahan agar kecelakaan serupa tidak terus berulang.

Husen berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera mengambil keputusan berdasarkan pemeriksaan langsung di lapangan, termasuk mengevaluasi kebutuhan rambu tambahan dan kelayakan alat pembatas kecepatan.

Kini, yang dinantikan warga bukan sekadar penjelasan, melainkan langkah nyata yang dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya.

Sebab, setiap kecelakaan menyisakan kerugian, kerusakan, dan risiko yang tak selalu bisa dipulihkan hanya dengan perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.

Jangan sampai tikungan Simpang Dama kembali menjadi berita setelah kecelakaan berikutnya terjadi. Peringatan yang dipasang hari ini mungkin tampak sederhana, tetapi bisa menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi nyawa esok hari.

Kecelakaan Brio Masih Menunggu Konfirmasi

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kecelakaan yang melibatkan mobil Honda Brio tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara guna memastikan kronologi, waktu kejadian, serta penyebab kecelakaan.

Konfirmasi tersebut penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya evaluasi fasilitas keselamatan di tikungan Simpang Dama, tanpa mendahului hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Catatan: Keterangan mengenai kecelakaan Honda Brio, kendaraan yang masuk ke area pertokoan, serta dampak pembatas kecepatan dalam berita ini bersumber dari informasi yang disampaikan Muhammad Husen Basyah dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks ›

Berita Terkini

Indeks ›
Aceh
Indeks