Banda Aceh – Bahasa ibu perlahan bisa menjadi asing di rumahnya sendiri. Di tengah percakapan yang kian dipenuhi istilah global, bahasa daerah acap kali dianggap kurang keren, kurang modern, bahkan kuno.
Kegelisahan itu yang dibawa Ari Maulana, Tourism Ambassador sekaligus aktivis budaya, ketika berbicara dalam siaran RRI Pro 4 Banda Aceh bertajuk “Ketika Bahasa Aceh Mulai Dianggap Kuno”, Kamis, 10 September 2026.
Dalam siaran yang dipandu Host Anggie itu, Ari mengajak generasi muda Aceh melihat bahasa daerah dari sudut yang berbeda. Menurut dia, bahasa Aceh bukan sekadar rangkaian kata untuk menyampaikan maksud. Di dalamnya tersimpan identitas, sejarah, adat, serta jejak warisan indatu.
Perubahan zaman, kata Ari, memang tak mungkin ditahan. Globalisasi, media sosial, dan budaya populer telah membuat anak muda akrab dengan bahasa yang melampaui batas daerah. Namun, keterbukaan itu tidak semestinya membuat bahasa sendiri ditinggalkan.
“ Menggunakan bahasa daerah bukan berarti kita ketinggalan zaman. Kita tetap bisa gaul, keren, dan modern tanpa harus meninggalkan bahasa dan identitas kita,” ujar Ari.
Pengalaman Ari berinteraksi dengan mahasiswa dari berbagai daerah dan negara memperkuat pandangannya. Dalam kiprahnya sebagai Tourism Ambassador, ia pernah mendampingi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di luar Sumatra hingga ratusan universitas. Ia juga berinteraksi dengan mahasiswa internasional dari Thailand, termasuk Prince of Songkla University.
Ada hal menarik dari perjumpaan itu. Ketika mahasiswa dari daerah lain dengan bangga mengajarkan bahasa mereka kepadanya, Ari memilih melakukan hal yang sama: memperkenalkan bahasa Aceh.
“ Saya pribadi justru ketika diajari bahasa Jawa maupun bahasa Thailand oleh mereka, saya juga berupaya menggunakan bahasa Aceh dan mengajarkannya kepada mereka.”
Baginya, pertukaran bahasa bukan sekadar permainan kata. Ada identitas yang ikut berpindah dari satu orang kepada orang lain.
Bahasa Aceh, menurut Ari, memiliki keunikan dan kekhasan sendiri. Karena itu, ia melihat perjumpaan dengan orang luar sebagai kesempatan untuk memperkenalkan Aceh, bukan hanya melalui destinasi wisata atau kulinernya, tetapi juga melalui bahasa.
“ Bukan hanya mereka yang memiliki bahasa yang unik, tetapi bahasa Aceh juga memiliki keunikan dan kekhasan dengan nilai-nilai yang berharga.”
Aceh sendiri tidak hanya memiliki bahasa Aceh. Ada bahasa Gayo, Simeulue, dan sejumlah bahasa daerah lain yang tumbuh bersama komunitas penuturnya. Keragaman tersebut, kata Ari, merupakan kekayaan yang tidak semestinya dibiarkan menyusut oleh perubahan zaman.
Justru ketika orang luar penasaran terhadap bahasa Aceh, kata dia, anak muda Aceh semestinya berada di barisan terdepan untuk memperkenalkannya.
“ Ketika orang luar mendengar nama Aceh dan bahasa Aceh, mereka justru penasaran dan tertarik untuk mengenalnya. Jadi, kenapa kita sebagai anak muda Aceh justru tidak bangga?”
Perbincangan di ruang siaran RRI itu kemudian mendapat respons dari pendengar.
Sejumlah pendengar menghubungi RRI untuk menyampaikan dukungan kepada Ari. Mereka mengapresiasi keberanian anak muda mengangkat persoalan bahasa daerah yang kerap luput dari percakapan sehari-hari.
Bagi Ari, dukungan itu menjadi semacam penanda bahwa kegelisahan terhadap bahasa ibu bukan persoalan yang berdiri sendirian.
Ia mengaku tidak menyangka kebiasaan sederhana berbicara menggunakan bahasa Aceh dan mengenalkannya kepada orang dari luar daerah dapat membuka percakapan yang lebih luas tentang pelestarian bahasa dan budaya.
Namun, Ari tidak melihat pelestarian bahasa sebagai pekerjaan satu lembaga atau satu generasi.
Ia menyebut keluarga, lingkungan pertemanan, sekolah, komunitas budaya, pemerintah, hingga media memiliki peran masing-masing. Bahasa hanya akan tetap hidup jika digunakan. Ia tidak cukup disimpan sebagai pelajaran, slogan, atau kenangan.
Karena itu, langkah menjaga bahasa Aceh menurutnya tak perlu menunggu program besar.
Bisa dimulai dari rumah. Dari percakapan antara orang tua dan anak. Dari sapaan kepada teman. Dari kebiasaan berbicara sehari-hari.
“ Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga bahasa dan warisan indatu kita? Pelestarian bahasa tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. Bisa dimulai dari diri sendiri, dari keluarga, dari lingkungan pertemanan, dan dari kebiasaan kita berkomunikasi setiap hari.”
Di ujung perbincangan, Ari mengutip sebuah pepatah Aceh: “Gadoh Aneuk Mupat Jrat, Gadoh Adat Pat Tamita.”
Anak yang hilang masih dapat ditemukan makamnya. Adat yang hilang, tempat mencarinya belum tentu ada.
Pepatah itu menjadi semacam cermin. Bahasa bukan sekadar alat untuk berbicara, tetapi salah satu rumah tempat sebuah masyarakat mengenali dirinya sendiri.
Jika rumah itu perlahan ditinggalkan, yang hilang bukan hanya kata-kata.
Bisa jadi, bersama kata-kata itu, ikut menjauh pula sejarah, ingatan, dan identitas yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Karena itu, bagi Ari, bahasa Aceh tak semestinya hanya menjadi suara masa lalu. Ia harus tetap terdengar di percakapan anak-anak muda hari ini di rumah, di kampus, di ruang publik, bahkan di tengah pergaulan dunia yang semakin tanpa batas.
