Aceh Utara – Sebagai langkah nyata menindaklanjuti instruksi pusat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon memperketat sinergi pengamanan. Jajaran struktural Lapas yang dipimpin langsung oleh Kalapas Muhidfuddin menggelar kunjungan kerja dan silaturahmi ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Lhoksukon, Kamis (27/8).
Langkah proaktif ini diinisiasi untuk mengimplementasikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-59.OT.02.02 Tahun 2026. Fokus utamanya adalah meningkatkan kewaspadaan dini sekaligus mengantisipasi dinamika potensi gangguan keamanan, termasuk dinamika unjuk rasa di berbagai wilayah.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Lapas Lhoksukon disambut hangat oleh Kapolsek Lhoksukon, Muhammad Jamil. Pertemuan ini dimanfaatkan kedua belah pihak untuk memperkuat pertukaran informasi, memetakan potensi kerawanan, serta menyelaraskan langkah deteksi dini di lingkungan sekitar Lapas.
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Stabilitas
Kalapas Lhoksukon, Muhidfuddin, menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektoral yang solid dengan aparat penegak hukum setempat agar setiap langkah mitigasi dapat bergerak cepat dan terukur.
” Implementasi instruksi Dirjenpas menuntut kita untuk selalu siaga. Melalui koordinasi berkala ini, dukungan pengamanan (back-up) dari kepolisian dapat dioptimalkan demi menjaga stabilitas di dalam maupun di luar area Lapas,” ujar Muhidfuddin.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Lhoksukon menyambut positif dan menyatakan komitmen penuhnya. Kapolsek Muhammad Jamil memastikan jajarannya akan meningkatkan intensitas patroli sambang di sekitar kawasan Lapas Lhoksukon serta siaga memberikan bantuan pengamanan sewaktu-waktu dibutuhkan.
Melalui penguatan sinergi antara Lapas dan Polsek Lhoksukon ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Aceh Utara tetap kondusif, aman, dan terkendali.
